Deskripsi Struktur Organisasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) FKIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Struktur organisasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) disusun untuk mendukung tata kelola program yang efektif, efisien, dan akuntabel. Struktur ini dipimpin oleh Ketua Program Studi (Kaprodi) PPG UWKS yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi seluruh kegiatan akademik maupun nonakademik dalam penyelenggaraan Program PPG.
Dalam menjalankan tugasnya, Kaprodi PPG dibantu oleh beberapa unsur pendukung sebagai berikut:
1. Sekretaris Program Studi
Sekretaris bertugas mengelola administrasi dan kesekretariatan program studi, termasuk pengarsipan dokumen, penyusunan surat-menyurat, pengelolaan data akademik, serta mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional Program PPG.
2. Bendahara
Bendahara bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan program, mulai dari perencanaan anggaran, pencatatan transaksi, pelaporan penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Dosen PPG
Dosen PPG memiliki peran utama dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan dan pembelajaran. Dosen bertanggung jawab melaksanakan perkuliahan, pembimbingan, penilaian, serta mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan penyelenggaraan Program PPG.
4. Admin IT
Admin IT bertugas mengelola, memelihara, dan mengembangkan sistem serta infrastruktur teknologi informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan Program PPG. Selain itu, Admin IT memberikan dukungan teknis kepada dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran.
5. Admin Learning Management System (LMS)
Admin LMS bertanggung jawab mengelola platform Learning Management System yang digunakan dalam proses pembelajaran. Tugasnya meliputi pengaturan kelas daring, pengelolaan akun pengguna, pemantauan aktivitas pembelajaran, serta memberikan dukungan teknis kepada dosen dan mahasiswa dalam penggunaan LMS.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Dosen PPG dan Admin LMS memiliki hubungan koordinatif khusus dalam pengelolaan pembelajaran berbasis LMS. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran daring berjalan secara optimal, mulai dari penyediaan materi, pengelolaan aktivitas pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar.
Hubungan dalam struktur organisasi terdiri atas:
Garis struktural (hubungan pelaporan) yang menunjukkan jalur kewenangan dan tanggung jawab langsung kepada Kaprodi PPG.
Garis koordinatif (hubungan kerja/koordinasi) yang menunjukkan kerja sama antarunit untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan Program PPG.
Melalui struktur organisasi ini, Program PPG FKIP UWKS dapat menjalankan fungsi akademik, administrasi, keuangan, serta dukungan teknologi secara terintegrasi guna menjamin mutu layanan pendidikan profesi guru yang profesional dan berkelanjutan.