Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya merupakan bentuk komitmen pihak Universitas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai Peraturan Menteri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 55 Tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor No : 243 Tahun 2025.
https://www.youtube.com/watch?v=KGFs8C_bqmI